Kamis, 30 Juni 2022 bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Watampone telah dilaksanakan Diskusi Bedah Buku Ilmu Hukum oleh Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Bapak Safri, S.H.,M.H. dan diikuti oleh Hakim, Paniera dan Calon Hakim Pengadilan Negeri Watampone.
Dalam kesemptan ini buku yang dibedah adalah buku yang berjudul "Judicial Activism" karya Bapak Safri, S.H.,M.H.
Dalam buku ini menjelaskan bahwa semua perkara bisa disidangkan, kalau tidak ada hukumnya, hakim harus menemukan hukum karena hakim tidak boleh menolak perkara.
Judicial Activism merupakan sebuah aliran pemikiran dimana pintu masuknya adalah Rechtvinding (Filsafat Hukum).
Sosial dan Moral Justice dari Judicial Activism yaitu apakah memenuhi rasa keadilan pada masyarakat, dan biarkan masyarakat yang menilai.